Satresnarkoba Polres Bangka Tengah menangkap Ahen dan istrinya Sinta yang menjual sabu ke penambang timah. (Foto: iNews/Maulana).

BANGKA, iNews.id - Ahen kembali berurusan dengan polisi akibat narkotika. Dia ditangkap bersama istrinya sedang menyiapkan paket sabu untuk dijual kepada penambang timah.

Ahen dan istrinya, Sinta ditangkap Tim Satrenarkoba Polres Bangka pada Senin (7/3/2022) siang di rumah kontrakan mereka di Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Tim yang menangkap pasangan suami istri ini menemukan 13 paket sabu.

"Saat digeledah kita menemukan 13 paket sabu, terdiri atas 11 paket kecil siap edar dan dua paket besar dengan total berat 13,5 gram," ujar Kasat Resnarkoba Polres Bangka, Iptu Deni Wahyudi.

Ahen dan istrinya Sinta diperiksa di Satresnarkoba Polres Bangka. (Foto: iNews/Maulana).

Dari hasil penelusuran, keduanya ternyata seorang residivis kasus yang sama. Bahkan pasangan suami istri asal Koba, Bangka Tengah ini baru saja menghirup udara bebas.

"Mereka ini residivis kasus sama dan baru keluar dari tahanan narkotika," kata Deni.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network