Ayah brigadir J, Samuel Hutabarat dan istrinya Rosti Simanjuntak. (Foto: Azhari)

JAMBI, iNews.id - Keluarga almarhum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menghormati putusan banding majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta terhadap Ferdy Sambo Cs. Keluarga terus berharap mendapat keadilan yang sesuai.

"Kami keluarga menghormati keputusan yang menguatkan tersebut. Tentunya dengan harapan mendapat keadilan yang sesuai," kata Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J ditemui di Jambi, Kamis (13/4/2023).

Samuel mengatakan, keluarga menghormati putusan majelis hakim yang menguatkan vonis Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap seluruh terpidana kasus pembunuhan anaknya.

"Kami menghargai majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujarnya didampingi sang istri, Rosti Simanjuntak.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network