BANGKA TENGAH, iNews.id – Wakil Bupati Bangka Tengah, Herry Erfian Roesman ingin mempercepat pendataan konsumen penerima LPG 3 kilogram di wilayahnya. Hal tersebut agar distribusi gas tabung 3 kilogram tepat sasaran.
Hal ini di sampaikan dalam rapat kedua pembahasan lanjutan pendataan konsumen penggunaan LPG 3 kilogram dan penunjukan user maker Program Brizzi LPG Card tingkat kelurahan/desa pada Jumat (23/7/2021).
“Hari ini kami kembali mengundang para camat, asisten dan staf ahli untuk menentukan terkait pendataan konsumen LPG 3 kilogram,” kata Wakil Bupati Bangka Tengah, Herry Erfian Roesman.
Pihaknya pun, kata dia, telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung terkait regulasi siapa yang berhak dan tidak berhak menerima gas LPG 3 kilogram ini.
Herry menjelaskan saat ini pihaknya terkendala dalam pendataan, mengingat pendataan ke depan diharapkan dapat dilakukan secara digitalisasi berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
“Sejauh ini tidak ada acuan pasti siapa yang berhak dan tidak berhak. Jadi untuk sekarang ini kami akan membuatkan batasan seperti TNI, Polri dan ASN yang tidak berhak menggunakan tabung gas 3 kilogram ini," ujarnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait