Ia menegaskan, pejuang PAD bukan hanya dari kejaksaan atau Pemkot, tetapi juga para pelaku usaha jika mereka taat akan pajak.
"Dengan membayar pajak, kita telah mengamalkan nilai-nilai luhur yang ada dalam Pancasila yaitu nilai kegotongroyongan dan kebersamaan," tuturnya.
Sementara itu, Pemkot Pangkalpinang menargetkan Rp79 miliar PAD di tahun 2021 ini. Namun hampir di pertengahan tahun, realiasi target tersebut baru menyentuh angka 30 persen.
"Inovasi Kejari bersama Bakuda ini, menjadi pemecah kebuntuan. Sebab, kita diminta meningkatkan PAD, tetapi kondisi dalam Covid-19 seperti saat ini. Semoga dengan Pendekar ini bisa menyerap Rp79 miliar target PAD kita yang baru tercapai 30 persen," kata Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait