Bandar narkotika di Jambi membawa senjata api rakitan. (Foto: BNNP Jambi)

JAMBI, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menembak seorang bandar narkotika inisial RR. Dia ditembak karena melawan petugas dan membawa senjata api.

"Selain melawan petugas, RR dilumpuhkan karena membawa senjata api sehingga membahayakan petugas yang berusaha menangkapnya," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jambi, Dewa Putu Gede Artha, Senin (25/7/2022).

Senjata api yang dibawa RR merupakan senjata rakitan. Petugas yang melumpuhkan RR selain menemukan senjata api juga narkotika jenis sabu seberat 12 gram.

Menurutnya, penangkapan RR bermula dari tertangkapnya dua warga Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, berinisial H (37) dan J (35) pada Selasa lalu (19/7/2022).

H dan J melarikan saat melihat kedatangan petugas lalu membuang barang bukti narkotika tersebut.

Keduanya kabur dan setelah dikejar akhirnya tertangkap di kawasan perkebunan di Sungai Gelam. Saat itu tim yang menangkap menggeledah H dan J dan menggiring ke tempat menyimpan narkotika.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network