BANGKA TENGAH, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung (Babel) mengawasi ketat proses pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Pengawasan ini dilakukan agar surat suara tidak dicoblos oleh pihak tak bertanggung jawab.
Pelipatan surat suara ini dilakukan komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bangka Tengah mulai hari Jumat (27/11/2020) ini di gedung serba guna Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah.
"Hari ini memang kita melakukan pengawasan ketat terhadap proses pelipatan surat suara yang di lakukan KPU. Mulai dari saat petugas pelipat memasuki ruangan hingga proses pelipatan," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah Utoyo, Jumat (27/11/2020).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait