Tersangka pemerkosa gadis 15 tahun sampai hamil saat dibawa ke Polres Bangka Selatan. (foto: iNews.id/ Wiwin Suseno).

"Kami juga sudah mengamankan beberapa barang bukti lainnya," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 81 Ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network