BANGKA SELATAN, iNews.id - Pemuda 19 tahun berinisial PY ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana pencabulan di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung. Pelaku diduga mencabuli bocah perempuan berusia 4 tahun yang merupakan anak tetangga.
Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban melaporkan pelaku ke Polsek Payung. Menerima laporan, polisi dengan cepat bergerak menangkap pelaku di salah satu desa di Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan mengatakan, kasus pencabulan ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Terduga pelaku saat ini sudah diamankan dan diperiksa intensif di unit PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan. Selain itu, orang tua korban dan saksi-saki juga sudah diperiksa penyidik," ujarnya didampingi Kasat Reskim AKP Chandra Satria, Rabu (16/3/2022).
Hasil pemeriksaan, aksi tak senonoh tersebut dilakukan pelaku dalam kediamannya. Saat itu korban sedang bermain dengan adik pelaku.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait