Penjahit di Sungailiat, Bangka inisial AL (40) ditangkap karena mencabuli kakak-beradik. (Foto: iNews/Maulana)

BANGKA, iNews.id - Seorang penjahit di Sungailiat, Bangka mencabuli kakak-beradik hingga berkali-kali. Perbuatan bejat itu berlangsung sejak 2020.

"Kami mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur yang korbannya ada dua yaitu kakak-beradik," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Rene Zakharia, Selasa (5/7/2022). 

Pelaku adalah AL (40) yang berasal dari Lampung. Orang tua korban tak curiga lantaran sudah akrab dengan pelaku selama lima tahun terakhir.

Pencabulan itu terjadi pertama kali pada 2020. Korban mengaku dicabuli hingga 20 kali.

Berawal saat pelaku datang ke rumah korban dan mengajaknya jalan-jalan. Namun pelaku malah membawa korban ke rumahnya. 

Saat kondisi sedang sepi, pelaku mencabuli kakak-beradik itu.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network