BELITUNG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memutuskan untuk menutup empat objek wisata hingga batas yang tidak ditentukan. Empat destinasi wisata tersebut yakni pantai Tanjung Pendam, pemandian kolam Dayang Sripinai, Dive Center Tanjung Binga dan Kolong Keramik.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Belitung, Hermanto, mengatakan, pentupan empat objek wisata yang dikelola pemerintah tersebut untuk mengantisipasi naiknya kasus Covid-19 di Belitung. Sedangkan tempat wisata yang dikelola swasta tidak ditutup.
"Kami belum dapat memastikan kapan objek wisata itu dibuka kembali karena hal tersebut tergantung kebijakan pimpinan daerah," kata Hermanto, di Tanjung Pandan, Sabtu (15/5/2021).
Dia mengatakan, penutupan empat tempat wisata berdasarkan kebijakan bupati yang telah diterapkan sejak hari pertama Idul Fitri. Untuk tempat wisata yang dikelola swasta dibolehkan untuk beroperasi selama melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
"Dinas Pariwisata Belitung telah memberikan imbauan ke masing-masing destinasi untuk tetap menjaga protokol kesehatannya," katanya
Pihak pengelola diharapkan dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat di masing-masing destinasi wisata. Seperti menyediakan fasilitas cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh dan membatasi jumlah pengujung setengah dari kapasitas maksimal.
"Kami berharap protokol kesehatannya dijalankan secara ketat guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan memberikan rasa aman kepada pengunjung," ujar Hermanto.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait