Polisi menangkap pencuri kotak amal masjid di Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Foto:iNews.id/Maulana)

Pelaku mengaku uang hasil pencurian kotak amal masjid tersebut digunakan mereka untuk keperluan sehari-hari serta untuk membeli narkoba dan judi online.

"Paling banyak isi kotak amal sekitar Rp2 juta. Uangnya itu saya kirim ke kampung buat keluarga, terus ada juga uangnya buat kami beli narkoba dan judi online," ujarnya.

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka guna pemeriksaan lebih lanjut. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada TKP lainnya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network