Barang bukti alat tambang yang diamankan anggota Polres Bangka Barat dalam Operasi Peti Menumbing 2022. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id – Polisi terus memburu para penampung timah ilegal di Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Langkah tersebut guna memberantas maraknya aktivitas pertambangan ilegal di daerah penghasil timah itu.

Wakapolres Bangka Barat, Kompol Andri Eko Setiawan menegaskan pihaknya akan mengejar para penampung timah ilegal di wilayah hukumnya. 

"Sejauh dari polisi terus melakukan pengembangan. Sudah didapat nama-namanya penampungnya, masih dikejar," kata Kompol Andri Eko Setiawan, Kamis (3/11/2022). 

Dia menjelaskan para penampung tersebut belum bisa langsung diamankan. Sebab setelah mengetahui ada penambang yang diamankan, mereka langsung menyetop aktivitasnya. 

"Begitu tahu penambang tertangkap, otomatis mereka yang menampung bijih timah ini pada off.  Istilahnya mengamankan diri, namun beberapa identitas mereka sudah kami kantongi," ucapnya. 

Dari hasil penyidikan, Andri mengatakan bijih timah hasil tambang ini dijual oleh penambang ke panampung yang juga tidak memiliki izin.

"Mereka menjual secara bebas ke penampung yang berani membeli dengan harga tinggi," ujarnya. 

Sebelumnya Polres Bangka Barat mengamankan sebanyak lima orang penambang timah ilegal dalam kegiatan Operasi Peti Menumbing yang dilaksanakan sejak 19 hingga 30 Oktober 2022 lalu. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network