BANGKA TENGAH, iNews.id - Ulah Riyan (26) mencuri handphone di toko sembako di Bangka Tengah, berujung masalah. Dia ditangkap setelah pemilik toko bernama Johan melaporkan Ryan ke polisi.
"Kasus pencurian ini sebelumnya dilaporkan korban yang mengetahui aksi pencurian di toko milik korban," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Wawan Suryadinata, Selaa (20/9/2022).
Riyan ditangkap dini hari tadi. Wawan mengatakan, ulah pelaku mencuri HP di toko sembako milik Johan terjadi pada Kamis (15/9).
"Korban mengaku telah kehilangan sebuah handphone di tokonya saat melayani pembeli," ujar Wawan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait