Lubang bekas tambang timah ilegal yang ditemukan petugas di kawasan Tahura Bukit Menumbing, Selasa (22/2/2022). (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Aktivitas penambangan timah ilegal telah merambah kawasan hutan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Sejumlah lubang bekas tambang ditemukan di kawasan tersebut.

“Lubang bekas tambang yang ditemukan petugas ini memiliki kedalaman 10 sampai 15 meter,” kata Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming, Selasa (22/2/2022).

Bahkan, kata dia, aktivitas pertambangan timah ilegal ini mulai merambah ke bagian atas Bukit Menumbing. 

"Tadi kami baru melakukan penelusuran di kaki-kakinya, tapi penambangan ini sudah mulai naik ke arah atas bukitnya. Saya sampaikan jangan merusak Menumbing, siapapun itu saya pribadi mengatakan saya akan melawan," ucapnya. 

Menurut dia, diduga aktivitas pertambangan ilegal ini sudah terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama. 

"Data yang kita dapat dan yang kita lihat ini aja udah hampir 10, di atas itu sangat banyak sekali puluhan. Kalau dilihat dari struktur tanah, mungkin aktivitas pertambanhan ilegal ini terjadi berapa bulan yang lalu atau bahkan ada yang berapa tahun lalu. Tetapi kalau yang masih basah ini baru," tuturnya. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network