BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap enam orang yang asyik judi di rumah kontrakan di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung. Dua orang yang ditangkap adalah perempuan muda yang berstatus janda.
"Informasi yang kami dapat dari masyarakat telah terjadi perjudian di kontrakan dan kami datangi ke lokasi bersama tokoh masyarakat," kata Kapolsek Tempilang, Iptu Intan Diputra, Selasa (11/4/2023).
Penangkapan keenam orang yang berjudi saat bulan Ramadhan ini terjadi pada Jumat pekan lalu. Ditemukan barang bukti kartu gaple dan uang tunai Rp800.000 dari lokasi.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait