AC (17), pelaku tunggal pembunuhan Hafizah di Bangka Barat menjalani rekonstruksi. (Foto: Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Pengadilan Negeri Mentok akan melanjutkan sidang pembunuhan Hafizah di Bangka Barat dengan terdakwa AC pada Rabu 12 April 2023. Agenda sidang adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Agenda selanjutnya 12 April 2023 itu pembacaan tuntutan," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat, Johan Ciptadi, Selasa (11/4/2023).

Majelis hakim dipimpin oleh Iwan Gunawan, dengan dua hakim anggota Triana Angelica dan Aldi Naradwipa.

Dalam persidangan perdana pada Senin (10/4/2023), sidang digelar tertutup. AC yang masih di bawah umur tidak dihadirkan di lokasi dan mengikuti persidangan secara daring.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network