BANGKA BARAT, iNews.id - Pengadilan Negeri Mentok akan melanjutkan sidang pembunuhan Hafizah di Bangka Barat dengan terdakwa AC pada Rabu 12 April 2023. Agenda sidang adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Agenda selanjutnya 12 April 2023 itu pembacaan tuntutan," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat, Johan Ciptadi, Selasa (11/4/2023).
Majelis hakim dipimpin oleh Iwan Gunawan, dengan dua hakim anggota Triana Angelica dan Aldi Naradwipa.
Dalam persidangan perdana pada Senin (10/4/2023), sidang digelar tertutup. AC yang masih di bawah umur tidak dihadirkan di lokasi dan mengikuti persidangan secara daring.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait