REJANG LEBONG, iNews.id - Buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ditangkap polisi di rumah orang tuanya di Rejang Lebong, Bengkulu. Dia sudah satu tahun diburu polisi.
Detik-detik penangkapan buronan bernama Albert Antoni itu terekam dalam video. Anggota Satreskrim Polres Rejang Lebong menyergap pelaku di rumah orang tuanya.
"Saat melakukan penangkapan, tim menemukan pelaku sedang menggunakan narkoba jenis sabu," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Hutapea, Selasa (8/3/2022)..
Menurutnya, pelaku merupakan buronan kasus pencurian konter handphone. Polisi meringkus pelaku yang sedang dalam kondisi fly usai mengonsumsi sabu.
Keluarga pelaku sempat kaget dengan kedatangan polisi. Saat pelaku hendak dibawa, ibu kandung pelaku meminta agar polisi tidak bertindak kasar terhadap anaknya.
"Tolong jangan dipukul anak ambo, Pak!," kata ibu pelaku yang tampak menangis melihat anaknya digiring polisi.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait