Polisi menangkap buruh di Toboali, Bangka Selatan yang nyambi edarkan narkoba jenis sabu. (Foto: Ist)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang buruh di Bangka Selatan yang menjadi pengedar sabu. Buruh tersebut menyimpan 54 paket sabu siap edar di bawah tempat tidurnya.

Pelaku adalah Riki (24), warga Jalan Damai, Sukadamai, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Dia ditangkap Tim Cheetah Polres Bangka Selatan pada Selasa (12/4/2022) dini hari. Total sabu yang ditemukan dari bawah tempat tidurnya seberat 29,12 gram.

"Saat digerebeg dan dilakukan penggeledahan disaksikan RT setempat, kami menemukan 54 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 29,12 gram di bawah tempat tidur," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan Iptu Husni Afriansyah.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan empat buah sekop dari pipet minuman, satu timbangan digital, tiga bal plastik klip bening kosong.

Ditemukan juga satu dompet warna ungu, satu bungkus plastik bekas casing ponsel dan empat plastik klip bening kosong yang diduga kuat berkaitan erat dengan peredaran sabu tersebut.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network