BANGKA SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang buruh di Bangka Selatan yang menjadi pengedar sabu. Buruh tersebut menyimpan 54 paket sabu siap edar di bawah tempat tidurnya.
Pelaku adalah Riki (24), warga Jalan Damai, Sukadamai, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Dia ditangkap Tim Cheetah Polres Bangka Selatan pada Selasa (12/4/2022) dini hari. Total sabu yang ditemukan dari bawah tempat tidurnya seberat 29,12 gram.
"Saat digerebeg dan dilakukan penggeledahan disaksikan RT setempat, kami menemukan 54 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 29,12 gram di bawah tempat tidur," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan Iptu Husni Afriansyah.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan empat buah sekop dari pipet minuman, satu timbangan digital, tiga bal plastik klip bening kosong.
Ditemukan juga satu dompet warna ungu, satu bungkus plastik bekas casing ponsel dan empat plastik klip bening kosong yang diduga kuat berkaitan erat dengan peredaran sabu tersebut.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait