PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang pemuda di Pangkalpinang, Asap (27) nekat mencuri handphone milik warga. Aksi nekat itu dilakukan Asap karena membutuhkan uang untuk menikahi kekasihnya.
"Pelaku ini merupakan residivis yang baru keluar dari lapas," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra, Rabu (18/1/2023).
Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang yang menyelidiki kasus pencurian ini mengepung rumah pelaku. Kendati sempat berusaha melarikan diri, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Dia sempat mengelak melakukan pencurian yang dituduhkan. Namun polisi menunjukkan handphone korban yang dicuri sehingga pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
Setelah ditangkap, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang. Dia terancam menjadi tersangka berdasarkan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan," kata Adi Putra.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait