Tim Opsnal 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Babel menangkap kakak-adik pelaku curanmor. (Foto: haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi menangkap kakak-adik di Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) yang melakukan pencurian motor (curanmor) di sejumlah lokasi. Perbuatan keduanya terungkap setelah akun di media sosial (medsos) mengunggah motor hasil curian untuk dijual.

Pelaku adalah Rafi Ahmad Biba dan kakaknya Loizki Andrean alias Loiz. 

"Betul ada penangkapan yang dilakukan reserse kriminal umum Polda Bangka Belitung," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Maladi, Kamis (29/12/2022).

Awalnya tim Opsnal 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Babel menangkap Rizki sang pemilik akun medsos. Ditemukan motor yang diduga hasil pencurian dengan nomor rangka yang telah dihapus.

Dari keterangan Rizki inilah polisi menangkap Rafi Ahmad Biba di Jalan Pinggir Kolong Retensi Kacang Pedang, Pangkalpinang.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network