Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Johan Ciptadi. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

Dia menambahkan kejaksaan siap berdiskusi dengan pemerintah desa jika ada permasalahan, baik ketidaktahuan terkait administrasi atau keragu-raguan dalam melakukan kegiatan. 

"Perangkat desa maupun kepala desa boleh berkonsultasi ke jaksa. Itu dilakukan sebelum semuanya terlambat. Kalau sudah terjadi tidak bisa lagi dikonsultasikan," ucapnya. 

Kegiatan ini dilakukan dengan harapan tidak ada lagi kepala desa yang masuk atau terlibat tindak pidana korupsi, lantaran kondusifitas di desa merupakan kondusifitas di kabupaten. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network