Polisi menangkap pencuri udang di Bangka Tengah (Rachmat Kurniawan/MNC Portal)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Dua pemuda asal Desa Terentang, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, ditangkap polisi. Pemuda berinisial DN dan RV ini harus berurusan dengan pihak berwajib usai melakukan aksi pencurian udang.

Keduanya mencuri di sebuah tambak udang milik perusahaan tambak udang di Desa Penyak Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah pada Kamis (18/5/2023).

"Tim Cobra Reskrim Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap perkara pencurian dengan pemberatan 363 KUHP yang terjadi di perusahaan tambak udang vaname PT. Berkah Bumi Laut Sentosa Desa Penyak," kata Kasih Humas Polres Bangka Tengah, Ipda Edman Furqon, Jumat (19/5/2023).

Dia menambahkan, semula Polres Bangka Tengah menerima laporan perihal adanya aksi pencurian udang dari pihak keamanan perusahaan tambak tersebut.

Pihak keamanan perusahaan mengidentifikasi terjadinya pencurian di kolam nomor 6,7 dan 8, serta menemukan adanya dua karung udang dan sebuah sepeda motor yang terparkir di luar pagar tambak udang.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network