Tiga karyawan perusahaan pelaku pencurian 45 karung buah sawit di Rokan Hilir, Riau. (Foto: Polres Rokan Hilir)

ROKAN HILIR, iNews.id - Polisi menangkap tiga karyawan PT Tunggal Mitra di Rokan Hilir, Riau atas tuduhan pencurian. Ketiganya mencuri 45 karung berisi brondolan buah sawit milik perusahaan.

Ketiga karyawan yang ditangkap adalah EY (45), KW (30) dan AR (30). 

Pencurian tersebut akhirnya terungkap setelah dilakukan pengecekan di lokasi tempat bekerja ketiga pelaku.

"Tiga karyawan tersebut juga di lokasi dan langsung diamankan," kata Kasi Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi, Kamis (25/8/2022).


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network