ROKAN HILIR, iNews.id - Polisi menangkap tiga karyawan PT Tunggal Mitra di Rokan Hilir, Riau atas tuduhan pencurian. Ketiganya mencuri 45 karung berisi brondolan buah sawit milik perusahaan.
Ketiga karyawan yang ditangkap adalah EY (45), KW (30) dan AR (30).
Pencurian tersebut akhirnya terungkap setelah dilakukan pengecekan di lokasi tempat bekerja ketiga pelaku.
"Tiga karyawan tersebut juga di lokasi dan langsung diamankan," kata Kasi Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi, Kamis (25/8/2022).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait