Tersangka diamankan Tim Satreskrim Polres Bangka Tengah. (Foto: Ist)

Namun saat dilakukan penggeledahan, kata dia, polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu beserta bong (alat isap sabu) dari salah satu rekan tersangka.  

“Keduanya kemudian langsung kami amankan ke Mapolres Bangka Tengah untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” katanya.

Dari hasil penangkapan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo A11K warna biru, satu Oppo A15 warna putih, satu Infinix S5 warna hitam, satu Vivo Y12 warna silver dan uang tunai Rp900.000, serta satu paket sabu-sabu.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network