HR diketahui membobol rumah korban dengan cara masuk lewat jendela. Dia mengacak-acak isi rumah korban.
Korban yang baru pulang kerja memergoki aksi HR. Namun HR tak merasa takut dengan kedatangan korban. Dia malah merampas tas korban yang masih menyangkut di setang motor lalu kabur.
Korban pun melaporkan aksi pencurian itu ke polisi. Polisi melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada HR sebagai pelakunya.
Usai ditangkap, HR digiring ke rumah orang tuanya. Polisi mengamankan motor yang digunakan HR saat beraksi mencuri. Dia juga digiring ke tempat membuang barang bukti hasil pencurian.
HR kini mendekam di Rutan Polresta Pangkalpinang. Dia kembali berurusan dengan polisi karena kasus yang sama.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait