PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi menangkap perempuan yang mencuri tas seorang waria di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Pelaku inisial HR ternyata seorang residivis kasus pencurian.
HR bukan residivis biasa. Dia sudah tiga kali keluar-masuk penjara karena melakukan pencurian di berbagai lokasi.
"Kami mengamankan pelaku perempuan yang merupakan residivis," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Minggu (29/1/2023).
Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang menangkap HR saat sedang bersantai di sebuah pondok kebun di Kelurahan Tua Tunu.
Kendati sempat mengelak atas tuduhan pencurian, HR akhirnya mengaku saat ditunjukkan barang bukti handphone hasil curian.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait