IK (42) saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangka Selatan. (Foto: Ist)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ditangkap polisi usai mencuri uang dan perhiasan tetangganya. Pelaku merupakan seorang residivis kasus serupa.

Pelaku inisial IK (42) berprofesi sebagai buruh harian warga Jalan Damai, Kelurahan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku IK ini dianggap sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Tiyan Talingga mengatakan kasus ini terbongkar setelah korban melapor ke polisi pada 8 Desember 2023. 

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.

"Kurang dari dua kali 24 jam pelaku yang merupakan residivis tersebut berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Bangka Selatan," katanya, Rabu (13/12/2023).


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network