Dia menjelaskan, pihaknya bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah serta Biro Pemerintahan Pemprov Babel, sengaja mengukur lahan hibah itu, untuk proses pembuatan berita acara.
"Lahan hibah ini diberikan oleh Gubernur Babel, Erzaldi Rosman Djohan kepada Bawaslu Babel. Hari ini kami mengukur lahan untuk dibuatkan berita acara guna pembuatan sertifikat lahan,” katanya.
Gudang baru tersebut nantinya baru bisa dibangun setelah proses penyerahan sertifikat hibah lahan selesai.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait