IRT diamankan Ditreskrimum Polda Babel karena mencuri tas pedagang burung. (Foto: ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernisial WA nekat mencuri tas pedagang burung di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), demi bisa bayar utang. Pelaku yang berhasil mengambil uang dan ponsel korban itu ditangkap polisi, Jumat (25/6/2021).

Kabid Humas Polda Babel, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Maladi mengatakan, IRT berusia 42 tahun itu ditangkap Tim 1 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel, di kediamannya, dini hari kemarin.

"Hasil penyelidikan terhadap beberapa orang, memang benar W ini diduga telah melakukan pencurian ponsel dan tas berisi uang di toko burung Kelurahan Bacang, Pangkalpinang," kata Maladi, Sabtu (26/6/2021).

Menurut Maladi, pelaku beraksi dengan modus pura - pura ingin membeli burung. Ketika korban lengah karena sibuk melayani pelanggan, pelaku langsung membawa kabur barang berharga milik korban.

"Pelaku mengambil sebuah tas sandang milik penjual burung yang ada di atas meja. Tas itu berisi uang tunai lebih kurang Rp2.000.000 dan satu unit ponsel," ujarnya.

Usai mencuri, kata Maladi, pelaku menggunakan uang tersebut untuk membayar utang dan belanja keperluan hidup sehari-hari.

"Uang dari hasil mencuri di toko burung tersebut sudah habis digunakan pelaku untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-harinya," ucapnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu unit ponsel dan sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksinya diamankan di Mapolda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut.


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network