Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang menangkap pelaku pencurian di sejumlah tempat. (Foto: iNews/Haryanto)

Adi Putra menambahkan, pelaku sempat dibawa polisi yang menangkapnya ke warung makan. Hal itu dilakukan dengan pertimbangan kemanusiaan karena pelaku mengaku lapar.

Pelaku pencurian di Pangkalpinang mengaku lapar dan dibawa ke warung makan. (Foto: iNews/Haryanto)

Atas perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.  

Pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk membeli susu anaknya. Namun, dia mengaku sebagian uang hasil pencurian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network