BANGKA BARAT, iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat mengamankan sebuah truk ekpedisi JNE di ruas jalan raya Pangkalpinang - Muntok Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (12/1/2023). Truk tersebut diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Dari dalam truk, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 30 jeriken yang diduga berisikan 1.020 liter solar subsidi.
"Kami mendapat informasi dari rekan di Palembang bahwa ada satu unit truk ekspidisi bawa BBM diduga jenis solar subsidi," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif, Jumat (13/1/2023).
Selain itu, Satreskrim Polres Bangka Barat juga mengamankan seorang pengemudi truk berinisial I alias J (40) warga Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
"Tersangkanya sopir truk inisialnya I alias J Warga Lampung Tengah," ucapnya.
Ogan mengatakan, berdasarkan pengakuan sopir puluhan jeriken solar subsidi yang diangkutnya tersebut akan dibawa ke Kota Pangkalpinang.
"BBM diduga jenis solar subsidi akan dikirim ke Pangkalpinang. Tapi menurut pengakuan sopir itu adalah solar subsidi beberapa SPBU di Palembang," tuturnya.
Kini sopir beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna proses hukum lebih lanjut.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait