Aparat gabungan menertibkan tambang timah ilegal di hutan mangrove Dusun III Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Selasa (14/9/2021).( Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

Pihaknya, kata Bambang, mempersiapkan untuk memulihkan kawasan hutan mangrove yang rusak akibat aktivitas pertambangan ini.

"Untuk kerusakan yang ada di sini, kebetulan kami dari kehutanan tentunya punya program yang bekerja sama dengan UPT kementerian. Akan kami lakukan pemulihan terhadap kawasan-kawasan hutan mangrove. Nanti kami akan berkoordanisai juga dengan pihak desa," ucapnya. 

Aparat gabungan yang melakukan penertiban ini terdiri atas Polres Bangka Barat, TNI, Satpol PP Bangka Barat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network