BANGKA TENGAH, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangka Tengah mengimbau puskesmas dan rumah sakit menghentikan pemberian resep paracetamol cair atau obat sirup untuk pasien anak. Hal ini dilakukan untuk mencegah gagal ginjal akut pada anak.
"Kita sudah sampaikan kepada seluruh puskesmas dan rumah sakit untuk menghentikan pemberian obat paracetamol sirup atau cair kepada pasien dari kalangan anak," ujar Kepala Dinkes Bangka Tengah, Anas Maarif di Koba, Minggu (23/10/2022).
Menurut Anas, sebagai penggantinya, puskesmas dan rumah sakit bisa memberikan resep paracetamol tablet yang dihaluskan atau dibuat menjadi puyer seperti metampiron dan asam mefenamat.
Anas mengatakan, hingga kini belum ditemukan kasus gagal ginjal akut pada anak di Bangka Tengah. Namun upaya untuk mengantisipasi munculnya kasus itu terus dilakukan oeh Dinkes Bangka Tengah.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait