Dia juga mengimbau kepada orang tua untuk menghindari pemberian obat paracetamol sirup bagi anaknya. Cara itu menurutnya bentuk kewaspadaan dini terhadap risiko gagal ginjal akut pada anak.
Menurut Anas, imbauan penghentian obat sirup paracetamol cair ini juga berdasarkan arahan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Dinkes Bangka Tengah terus menyosialisasikan arahan IDAI ini termasuk cara pencegahan dini saat muncul gejala awal.
"Gejala awalnya adalah penderita mengalami diare, mual, muntah, batuk, pilek, demam selama tiga hingga lima hari, sering mengantuk, susah buang air kecil dan perubahan warna pada urine (pekat atau kecoklatan)," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait