Pelaku yang memperkosa adik ipar di Kabupaten Bangka saat akan dimasukkan ke sel tahanan. (Foto: iNews/Muhamad Maulana)

BANGKA, iNews.id - Istri dan keluarganya membawa sang suami ke kantor polisi. Dia geram lantaran memergoki langsung ulah bejat pasangan hidupnya saat sedang menyetubuhi adik kandungnya sekaligus adik ipar pelaku.

Peristiwa pemerkosaan ini diketahui terjadi di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung. Bukan hanya sekali, ternyata sang suami sudah dua kali memperkosa adik iparnya.

Kepada polisi, pelaku berinisial TR mengakui semua tuduhan tersebut. Dia menceritakan pertama kali memperkosa adik iparnya yang berusia 12 tahun pada Desember 2021. Perbuatan cabul itu terjadi di rumah saat keadaan sedang sepi.

"Yang pertama itu saya lakukan di dapur. Saya panggil dia, terus saya cium dan tiduri," ujar TR saat diperiksa petugas Polsek Belinyu, Kamis (20/1/2022).

Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku mengancam dan mengintimidasi korban yang masih duduk di kelas VII SMP hingga leluasa menyetubuhinya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network