Petani di Jambi ditangkap karena kepemilikan sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAMBI, iNews.id - Polisi menangkap, MS (48), seorang petani di Jambi yang menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi narkoba. Dia mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seorang napi yang mendekam di Lapas Jambi.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap MS pada Rabu 5 April 2023 di rumahnya di Jalan Raden Fattah, Sijenjang, Jambi Timur.

Ditemukan barang bukti (BB) empat paket sabu seberat 2,09 gram. 

"BB-nya ada seberat sekitar 2,09 gram yang disimpan di dalam satu buah bekas tempat minyak rambut Gatsby warna biru," kata Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama, Selasa (11/4/2023).


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network