Petani di Jambi ditangkap karena kepemilikan sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MS mengaku kepada polisi membeli sabu dari seorang napi inisial E di Lapas Jambi seharga Rp3,5 juta.

Diakui MS sabu tersebut akan dijual kembali kepada pembeli. Sebelum tertangkap, dia sudah menjual sebanyak 3 gram sabu.

"MS membelinya dengan harga Rp3,5 juta sebanyak 5 gram dan sudah dijual kurang lebih 3 gram," katanya.

Saat penggerebekan, MS sempat berusaha membuang sabu yang dimiliki. Atas perbuatannya itu, dia ditahan di sel Satresnarkoba Polresta Jambi.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network