MS mengaku kepada polisi membeli sabu dari seorang napi inisial E di Lapas Jambi seharga Rp3,5 juta.
Diakui MS sabu tersebut akan dijual kembali kepada pembeli. Sebelum tertangkap, dia sudah menjual sebanyak 3 gram sabu.
"MS membelinya dengan harga Rp3,5 juta sebanyak 5 gram dan sudah dijual kurang lebih 3 gram," katanya.
Saat penggerebekan, MS sempat berusaha membuang sabu yang dimiliki. Atas perbuatannya itu, dia ditahan di sel Satresnarkoba Polresta Jambi.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait