Kemudian hasil permintaan tersebut dilaporkan pada beberapa Menteri. Sebab, program pembangunan rumah sakit ini tidak bisa berdiri sendiri, namun lintas Kementerian.
“Jadi pelibatan Kementerian lain, seperti PUPR yang bertanggung jawab untuk pembangunan, kemudian Kementerian Keuangan yang mengalokasikan anggaran dan juga Kementerian Kesehatan yang menyiapkan fasilitas kesehatan, obat-obatan dan sebagainya. Termasuk juga dari Kementerian BUMN. Jadi ini kolaborasi,” ujarnya.
Menurutnya, program pembangunan rumah sakit ini sudah menjadi program nasional. Penanganan kedaruratan itu tidak berdiri sendiri. Seluruh proses kegiatan, mulai dari tahap perencanaan itu melibatkan auditor dari BPKP dan termasuk juga penganggarannya.
“Sehingga seluruh proses ini berjalan dengan baik setiap sen uang negara yang keluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Doni.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait