DPD Partai Perindo Pangkalpinang Daftarkan 30 Bacaleg ke KPU (Foto: iNews/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Pangkalpinang, mendaftarkan 30 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Sabtu (13/5/2023). Semua berkas yang disampaikan Partai Perindo dinyatakan lengkap. 

"Semua berkas yang disampaikan Partai Perindo dinyatakan lengkap dan kami terima," kata Ketua KPU Pangkalpinang, Penti, Sabtu (13/5/2023).

Berkas tersebut dinyatakan lengkap, setelah berkas yang disampaikan tim penghubung (Liaison Officer/LO), sesuai dengan yang telah diupload ke Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). 

"Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi administrasi secara lebih lengkap lagi, setelah tanggal 15 nanti," ujarnya. 

Ketua DPD Perindo Pangkalpinang, Sarpin yakin, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu, mampu bersaing dan memperoleh kursi di DPRD Kota Pangkalpinang. 

"Alhamdulillah semua berkas yang kami sampaikan dinyatakan lengkap oleh KPU. Kami optimistis menggapai terget dua digit suara di Kota Pangkalpinang," kata Sarpin.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network