Petugas kejari saat tiba di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasiona Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

Sementara Kasi Pidsus Kejari Bangka Barat, Anton Sujarwo mengatakan pihaknya menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pembagian sertifikat tanah transmigran seluas 700 hektare tersebut. 

"Bersama tim tadi sudah melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan transmigrasi. Sementara cukup dua intansi Transmigrasi dan BPN. Untuk luas lahan ada 700 hektare, semuanya di Desa Jebus," ujar Anton.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network