"Saya kemudian dilepaskan karena sudah tahu kalau saya viral," katanya.
Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo, yang mengetahui hal tersebut juga sempat mendatangi Mapolres Bangka untuk melihat kondisi ibu dan anak yang menjadi korban penyekapan serta memeriksa kesehatan sang balita.
"Saya mengecek tentang adanya laporan penyekapan ibu dan anak jadi atensi jajaran Polda Bangka Belitung karena kita empati," ujar Irjen Hendro di Mapolres Bangka, Sabtu (7/12/2024).
Dalam kasus penyekapan ini, polisi sudah memeriksa beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan, mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga sudah menetapkan satu orang tersangka.
"Dari kemarin dan tadi malam sudah melaukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Tadi gelar perkara sudah ditetapkan tersangka atas nama CF," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait