BELITUNG TIMUR, iNews.id - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan lima titik tempat pembuangan limbah medis penanganan Covid-19. Limbah tersebut berupa masker, sarung tangan dan alat pelindung diri.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Belitung Timur, Novis Ezuar mengatakan, lima titik tempat pembuangan limbah yaitu berada di Kantor Bupati Belitung Timur, Kantor Camat Manggar, Pusat Perbelanjaan Puncak Manggar, Pujamas Kecamatan Gantung, dan Pasar Tradisional Kecamatan Kelapa Kampit.
"Warga diharapkan dapat membuang limbah medis yang bisa dikategorikan rawan penularan atau infeksius di lima lokasi tersebut. Sebab, penanganan limbah medis berbeda dari sampah biasa atau rumah tangga," katanya, Selasa (25/5/2021).
Ia mengatakan, masa pandemi Covid-19 ini jumlah penggunaan limbah medis meningkat drastis. Diperkirakan ratusan kilogram limbah medis dibuang setiap harinya.
"Kalau dulu banyak yang pakai masker skuba, namun sekarang ini masyarakat sudah beralih ke masker medis. Hal itu yang membuat limbah masker jadi bertambah,” ujarnya.
Selain itu, kata Novis, untuk menghindari adanya kemungkinan limbah medis masker dipergunakan ulang atau diperjualbelikan oleh orang yang tak bertanggung jawab maka harus dibuang dengan cara yang benar.
"Standarnya masker bekas kita pakai itu harus dipotong-potong terlebih dahulu. Baru kemudian kita buang ke tempat sampah khusus,” katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait