KBM tatap muka yang rencananya dimulai Januari 2021 akan diberlakukan mulai jenjang PAUD hingga SMP, baik sekolah swasta maupun negeri dengan tetap mengacu pada penerapan protokol kesehatan.
"Seluruh peserta didik masuk sekolah, namun secara bertahap atau dua kali pertemuan setiap harinya, misalnya untuk tingkat SMP satu kelas berisi 36 siswa maka akan dibagi dua pertemuan, pagi dan siang dengan isi kelas 18 siswa per pertemuan," katanya.
Untuk PAUD/TK maksimal delapan orang per kelas per pertemuan, sedangkan untuk tingkat SD maksimal 15 orang per kelas.
"Hal ini mengacu pada aturan yang sudah ada sekarang dan akan diberlakukan sampai ada kebijakan lebih lanjut dari Kemendikbud," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait