PANGKALPINANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (Babel) menangkap kurir narkotika di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang. Ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1.000 gram yang disembunyikan dalam sandal.
Kurir tersebut adalah MW (23) yang merupakan warga Aceh. Dia ditangkap di parkiran bandara tak lama setelah turun dari pesawat.
"Tersangka berhasil diringkus di parkiran bandara dan hasil pengeledahan ditemukan 1.000 gram sabu di dalam sandalnya," kata Kepala BNNP Babel Brigjen Zainul Muttaqien dalam keterangan pers di Pangkalpinang, Jumat (17/6/2022).
Dia menjelaskan, penangkapan MW berawal dari informasi yang diterima BNNP Babel tentang pengiriman narkotika. Informasi itu menyebut pelaku akan berangkat dari Aceh menggunakan jalur udara ke Medan, Jakarta, lalu ke Pangkalpinang.
Begitu terduga pelaku mendarat di Bandara Depati Amir, tim BNNP Babel langsung melakukan penangkapan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait