PANGKALPINANG, iNews.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, mengeluarkan pernyataan melarang kegiatan yang akan menimbulkan orang dalam jumlah banyak, saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2021. Namun pihaknya tetap menerima siapa saja yang akan datang berkunjung ke Babel.
"Mengenai Natal dan Tahun Baru (Nataru), kami dengan Forkopimda sudah sepakat melarang kegiatan yang sifatnya mengumpul banyak orang. Tetapi bukan berarti kami melarang orang berkunjung ke Babel," kata Erzaldi, Rabu (23/12/2020).
Menurutnya, hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Babel. Untuk itu, setiap orang yang akan masuk ke wilayah Babel wajib melampirkan surat keterangan rapid test antigen, dengan hasil non reaktif.
"Kami memperketat orang masuk ke Babel dengan rapid antigen. Ini antisipasi kami di depan pintu-pintu masuk, baik di Bangka dan Belitung. Hingga orang yang datang benar-benar bebas dari virus berbahaya itu," ujarnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
pangkalpinang natal dan tahun baru bangka belitung nataru Virus Corona COVID-19 protokol kesehatan Prokes rapid test antigen rapid antigen
Artikel Terkait