Dalam mengawasi warga di Babel agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19, pihaknya mulai Kamis (24/12/2020) besok, akan melakukan penertiban bagi pelanggar.
"Insyaallah mulai besok kami mulai melakukan kegiatan penertiban, untuk menekankan kepada masyarakat kita agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19," ucapnya.
"Protokol kesehatan (prokes) ini merupakan suatu kebutuhan, tidak hanya kewajiban. Sebab, dengan prokes kita berharap kita selamat, kita kuat, ekonomi kuat, karena prokes mengurangi dampak paparan virus," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
pangkalpinang natal dan tahun baru bangka belitung nataru Virus Corona COVID-19 protokol kesehatan Prokes rapid test antigen rapid antigen
Artikel Terkait