Seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Pekanbaru, Riau, inisial MW (48) menipu majikan Rp23 juta. (Foto: Polresta Pekanbaru)

PEKANBARU, iNews.id - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Pekanbaru, Riau ditangkap terkait kasus penipuan. Dia menipu majikan tempatnya bekerja hingga Rp23 juta.

Pelaku adalah MW (48). Dia ditangkap Tim Reskrim Polresta Pekanbaru berdasarkan laporan korban yang mengaku memberikan uang Rp23 juta kepada pelaku untuk biaya pengobatan anaknya.

"Selain pengobatan medis, uang tersebut dikatakannya untuk biaya mendatangkan kiai," tutur Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, Selasa (7/2/2023).


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network