Seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Pekanbaru, Riau, inisial MW (48) menipu majikan Rp23 juta. (Foto: Polresta Pekanbaru)

Andrie mengatakan, korban awalnya percaya pada pelaku karena ingin membantu menyembuhkan anaknya yang sakit. Namun dia curiga karena kiai yang dijanjikan untuk mengobati anaknya tak pernah datang.

"Korban kemudian membuat laporan ke Polresta Pekanbaru," kata Andrie.

Polisi menangkap pelaku di rumahnya pada Jumat (3/2/2023). Barang bukti bukti transfer rekening diamankan untuk penyelidikan. Pelaku kini ditahan di Polresta Pekanbaru.

"Penyidik telah menetapkan statusnya menjadi tersangka dengan alat bukti yang cukup," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network