BANGKA, iNews.id - Data Elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) mencatat kasus stunting di Kabupaten Bangka sejak Januari sampai akhir Februari 2023 mencapai 311 balita. Jumlah tersebut lebih rendah dari tahun sebelumnya.
"Jumlah kasus stunting sebanyak 311 balita itu lebih rendah dibanding periode selama tahun 2022 yang mencapai 329 balita," kata Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bangka, Syahbudin, Senin (8/5/2023).
Syahbudin menyatakan sangat optimistis kasus stunting yang masih terjadi di 10 desa di daerah itu mampu dituntaskan.
"Saya optimistis kasus stunting di daerah itu dapat dituntaskan, meskipun dilakukan secara bertahap," ujarnya.
Bahkan, kata dia, dari sebelumnya ditetapkan 11 desa lokus stunting sekarang menjadi 10 desa lokus.
“Diharapkan semua desa lokus stunting dapat diselesaikan kasusnya,” ucapnya.
Penanganan kasus stunting ini, kata dia, harus mendapat dukungan penuh semua pihak mulai dari peran masyarakat, tokoh masyarakat, peran tokoh agama, bahkan keterlibatan pihak swasta sangat dibutuhkan.
“Pencegahan di usia dini juga terus dilakukan dengan melibatkan petugas dari Kantor Kementerian Agama setempat, mengingat kekhawatiran ibu hamil usia dini akan melahirkan bayi dengan berat badan rendah dan berisiko terkena stunting,” tuturnya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk,Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka, Nurita menilai penanganan kasus kekerdilan di Kabupaten Bangka cukup berhasil. Hal itu dilihat dari angka kasus yang menurun.
"Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar target nihil stunting di Kabupaten segera tercapai," kata Nurita.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait