BANGKA TENGAH, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung (Babel) melakukan pengepakan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD). Nantinya, APD itu di peruntukkan bagi petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Hingga saat ini kita masih melakukan proses pengepakan APD untuk protokol kesehatan di TPS," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Rusdi pada Sabtu (05/12/2020).
Rusdi menambahkan, APD seperti masker yang berjumlah 20 persen dari total pemilih di TPS, hingga perlengkapan APD bagi petugas TPS.
Seleain itu, kata dia, sejumlah logistik Pilkada juga masih terus dipersiapkan, termasuk pelipatan kekurangan surat suara yang baru tiba pada Jumat (4/12/2020).
“Setelah semua logistik telah siap, maka kita akan langsung distribusikan ke kantor desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Bangka Tengah," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait